Selasa, 16 Januari 2018 11:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto meminta pengurus partai untuk menyelesaikan persoalan internal dengan berpegang pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Di partai sudah ada payung hukumnya, AD/ART. Jadi, kalau ada yang merasa tidak puas atau sesuatu yang dianggap kurang tepat, diselesaikan internal partai dengan syarat memenuhi AD/ART itu,” tegas Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, (15/1).
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, perselisihan yang terjadi di dalam partai merupakan hal yang sangat biasa, sehingga tidak perlu dibesarkan.
“Saya percaya Partai Hanura dari awal dirancang dengan memenuhi hasrat politiknya melalui mekanisme AD/ART,” ucap Wiranto.
“Pak Oesman Sapta Odang pun terpilih sebagai Ketua Umum Hanura berdasarkan AD/ART, sehingga kinerja beliau pun harus sesuai dengan AD/ART,” imbuhnya.
Ia juga mengukapkan, ketika ada persoalan di internal, pengurus partai bisa berkonsultasi dan meminta bantuan pada dewan penasihat, dewan pakar, dewan partai yang mengatur internal, dan adapula dewan pembina.
“Jadi tidak usah diributkan, karena ini akan diselesaikan dengan baik,” ujar Wiranto.
Sebelumnya, beberapa pengurus, yang dipimpin Sekjen DPP Hanura Syarifuddin Suddeng, mengajukan mosi tak percaya terhadap Oesman Sapta Odang atau OSO, yang diduga berkaitan dengan masalah uang mahar.
Persoalan ini akan berujung pada pemecatan OSO dari Ketua Umum DPP Partai Hanura oleh Syarifuddin Suddeng.