Rabu, 10 Januari 2018 06:40 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Badan Legislasi ( Baleg) DPR Firman Soebagyo menyatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah terkait revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, Dan DPD (MD3).
Awalnya, pemerintah menginginkan agar pimpinan DPR dan MPR masing-masing hanya ditambah satu kursi.
Namun, beberapa fraksi seperti PKB dan Nasdem berharap agar pihaknya juga mendapat kursi di pimpinan MPR.
Ia pun meyakini ke depan pemerintah tidak bersikeras pada pilihan pertama, melainkan memilih untuk mengakomodasi kehendak beberapa partai yang meminta kursi di Pimpinan MPR.
"Pemerintah lebih mau penambahan satu kursi pimpinan DPR dan MPR. Tapi dengan lobi ini saya rasa pemerintah mulai geser ke penambahan dua hingga tiga kursi Pimpinan MPR. Feeling saya gitu," kata Firman di gedung DPR, Selasa (9/1/2018).
Namun, Firman menjamin pergantian Ketua DPR tak akan tersandera dengan revisi Undang-undang MD3 untuk menambah kursi pimpinan DPR dan MPR.
Menurut dia, tak ada keterkaitan di antara keduanya.
"Ini kasus berbeda, pimpinan DPR bisa diganti tanpa nunggu ini. Tinggal bagaimana kemauan politik dari Ketua Umum kami (Golkar)," ujar politisi Golkar tersebut.