Senin, 25 Desember 2017 07:01 WIB

Sebelum Pemilu, Kemendagri Optimistis Warga Bakal Punya e-KTP

Editor : Rajaman
Salah Satu Contoh e-KTP Akan Berlaku Masa Habis (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Gede Suratha optimistis seluruh warga yang wajib memiliki KTP sudah bisa memiliki KTP elektronik pada 2018 atau sebelum Pemilu Presiden 2019.

Gede menyatakan itu setelah pihaknya merasa telah mengatasi semua permasalahan yang dulu pernah menghambat pembuatan e-KTP.

"Setidaknya terdapat tiga masalah yang pernah menghambat perekaman hingga pencetakan KTP-e, tapi semua masalah tersebut kini sudah beres berkat usaha yang dilakukan untuk mencarikan solusi, jadi tidak ada yang perlu dicemaskan lagi oleh warga," ujar Gede Suratha di Samarinda, Sabtu (23/12/2017).

Menurut Gede, tiga masalah yang pernah menghambat pembuatan e-KTP itu adalah ketersediaan blangko, lisensi, dan perawatan sistem.

Untuk blanko, Gede menyatakan saat ini sudah tersedia 20 juta blangko melalui pengadaan pada 2017, kemudian ada tambahan 16 juta pada 2018.

"Jumlah blangko yang disiapkan dengan total mencapai 26 juta blangko ini kami yakin mampu mencukupi kebutuhan e-KTP hingga 2018, bahkan jumlah ini lebih dari cukup," tuturnya.

Kendala kedua terkait lisensi. Tanpa lisensi, meskipun dilakukan perekaman tapi tidak bisa dicetak.

Kata Gede, masalah tersebut sudah beres karena ada 10.650.000 lisensi di tahun 2018, kemudian akan mengadakan lagi sebanyak 6 juta lisensi pada 2018.

Jumlah itu dipastikan melayani kebutuhan masyarakat yang wajib memiliki e-KTP.

"Masalah ketiga adalah perawatan sistem, namanya adalah teknikal support. Ibarat mobil, sistem ini berfungsi sebagai perawatan rutin setiap jalan 4 ribu km, 8 ribu km, dan seterusnya. Selama ini perawatan semacam itu tidak dilakukan," tuturnya.

Sebelumnya tidak ada perawatan berkala terhadap sistem karena pemerintah tidak berhasil mewujudkan kontrak akibat tiadanya perbandingan harga perawatan.

Gede beralasan tiadanya perbandingan harga perawatan lantaran perusahaan yang khusus melakukan perawatan berkala sangat terbatas di Indonesia.

"Namun sekarang sudah berhasil dan telah dilakukan kontrak untuk perawatan berkala. Kemudian sudah ada jaringan untuk perekaman KTP-e sehingga kami optimis bisa menuntaskan cetak pada 2018 atau sebelum pemilu 2019 berjalan agar semua warga yang memiliki hak suara dapat menyalurkan," katanya.

Ia mengatakan, kekurangan pencetakan e-KTP secara nasional saat ini sebanyak 6,5 juta penduduk. Sementara blangko dan lisensi yang disiapkan jumlahnya jauh melebihi kebutuhan sehingga dalam waktu tidak lama kekurangan tersebut dapat diatasi.

Secara matematis, lanjutnya, jika dalam satu hari semua daerah mampu mencetak 500 ribu e-KTP, maka dalam waktu 13 hari efektif akan tercetak sebanyak 6,5 juta lembar e-KTP.

Pertimbangan matematis itu tak bisa diwujudkan sempurna karena warga Indonesia tidak semuanya tinggal di perkotaan. Masih banyak masyarakat yang tinggal di pegunungan, kawasan perbatasan, daerah terpencil, dan pulau terluar.

"Kondisi geografis dan faktor jarak inilah yang membuat lambat pembuatan e-KTP, makanya harus kerja sama dengan banyak pihak untuk percepatannya," uacp Gede.


0 Komentar