Rabu, 13 Desember 2017 17:18 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN), Razikin Juraid menyayangkan sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ingin mencopot Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Menurutnya, surat PKS tentang Pencopotan Fahri Hamzah tersebut merupakan cerminan kebencian personal Pimpinan PKS terhadap Fahri Hamzah.
“Mestinya PKS menghargai putusan pengadilan dan menunggu proses hukum selanjutnya. PKS jangan melakukan tindakan sembrono dan melawan hukum,” kata Razikin dalam keterangan pers, Rabu (13/12/2017).
Ia mengatakan, pemecatan Fahri juga merupakan penghinaan terhadap rakyat yang memberikan suara kepada Fahri Hamzah. Kita tahu Fahri Hamzah memperolah suara terbanyak di Dapilnya NTB, jadi jelas rakyat mempercayakan Fahri Hamzah untuk menjadi legal standingnya di Parlemen.
“Karena itu, saya akan mempertimbangkan mengambil langkah hukum untuk melaporkan Ketua Fraksi PKS ke MKD dan Polri karena telah menghina putusan pengadilan, dan kami juga akan menghadang PKS” katanya.
Selain itu, ia juga meminta pimpinan DPR agar tidak memproses surat dari PKS tersebut. Ia menambahkan bahwa DPR harus menghormati putusan pengadilan.
“Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS dalam Nomor Perkara 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL.,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Sukamta mengatakan, fraksinya kembali menyampaikan usulan pencopotan Fahri Hamzah dari kursi Wakil Ketua DPR.