Jumat, 01 Desember 2017 13:31 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo memastikan, timnya telah mengamankan keluarga La Gode.
La Gode merupakan pria asal Pulau Taliabu, Maluku Utara yang tewas mengenaskan di markas TNI kampung halamannya.
Pria yang dituduh mencuri singkong parut seharga Rp 25.000 itu diduga dianiaya hingga tewas oleh tentara.
"Kami bergerak cepat menangani kasus kematian La Gode yang diduga meninggal disiksa oleh oknum militer di Maluku. Saat ini keluarga La Gode sudah dilindungi LPSK di sebuah tempat yang dirahasiakan," ujar Hasto melalui siaran pers, Jumat (1/12/2017).
Perlindungan darurat itu, lanjut Hasto, diberikan demi mengantisipasi ancaman yang potensial diterima keluarga La Gode. Apalagi, mengingat terduga pelaku adalah aparat militer yang memiliki jaringan luas.
"Untuk meminimalisir resiko yang tidak diinginkan, maka penting bagi keluarga korban untuk dilindungi", ujar Hasto.
(Baca juga : Hilangkan Trauma, Keluarga La Gode Jalani Rehabilitasi Psikologis)
Kini, LPSK tengah memetakan siapa lagi keluarga La Gode atau saksi kasus kematian La Gode yang berpotensi mendapatkan gangguan keamanan untuk juga diberikan perlindungan.
Pasalnya, aparat hukum juga tengah mengusut kematian La Gode sehingga keterangan para saksi dibutuhkan.
"Agar bisa membantu aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun POM untuk mengungkap kasus ini," ujar Hasto.
Diberitakan, La Gode ditemukan tewas, 24 Oktober 2017 sekitar pukul 4.30 WIT. Sekujur tubuhnya penuh luka. Delapan gigi geliginya hilang. Kuku kakinya tercerabut.
Pria malang yang dituduh pencuri singkong parut itu tewas di markas tentara tanpa diadili terlebih dahulu.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maromoi, Maluku Utara, menduga kuat bahwa Gode adalah korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal itu didasarkan pada temuan dalam investigasi.
"Kami menduga kuat Gode adalah korban penyiksaan hingga tewas oleh tentara," ujar Koordinator Kontras Yati Andriani kepada Kompas.com, Selasa (28/11/2017).