Kamis, 30 November 2017 09:27 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura Kementerian Pertanian mencanangkan penanaman serentak bawang putih di Kabupaten Malang, Jawa Timur pada lahan seluas 30 hektare.
Pencanangan tanam serentak bawang putih tersebut dilakukan Kasubdit Bawang Merah dan Sayuran Umbi Ditjen Hortikultura, Mardiyah Hayati, di Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Rabu (29/11/2017).
Penanaman tersebut melibatkan empat importir bawang putih, yakni PT Tunas Sumber Rezeki, PT Aman Buana Putra, PT Haniori, dan PT Niaga Tama, serta lima kelompok petani (poktan) di lima desa pada dua kecamatan, Pujon dan Poncokusumo.
Penanaman serentak tersebut sebagai upaya memenuhi kewajiban tanam bagi para importir, sebagaimana dipersyaratkan dalam rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). Kewajiban tanam 5 persen diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16 Tahun 2017.
"Apa yang dilakukan oleh teman-teman pelaku usaha hari ini adalah wujud ekspresi dari komitmen kita semua untuk membangkitkan kembali kejayaan bawang putih nasional," kata Mardiyah mewakili Dirjen Hortikultura Spudnik Sujono.
Dia menambahkan, regulasi tersebut dibuat semata-mata untuk mempercepat swasembada bawang putih pada 2019. Oleh karena itu, kegiatan penanaman serentak itu diharapkan menimbulkan dampak berantai bagi pelaku usaha atau importir lainnya sehingga terdorong segera merealisasikan kewajiban tanamnya.
"Dengan komitmen kuat dan sinergi dari seluruh pihak, saya sangat optimis bangsa ini mampu bangkit membalikkan keadaan dari negara pengimpor terbesar bawang putih dunia menjadi salah satu negara produsen bawang putih terbesar dunia," kata Mardiyah.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Malang Nasri Abdul Walid menilai kegiatan tersebut merupakan hal penting karena sejak 1990-an bawang putih sudah tak dibudidayakan secara masif.
"Jangan segan-segan tambah kuota (penanaman), kami akan siapkan lahan," katanya.
Sedangkan kepada para petani, pihaknya meminta mereka memanfaatkan sebaik-baiknya kegiatan tersebut. Ia mengatakan Pemkab Malang segera membagikan sarana produksi (saprodi), seperti pompa air, olah tanah, tangani OPT (organisme pengganggu tanaman).
Direktur Pelaksana PT Aman Buana Putra (ABP) Aman Buana Putra menyatakan kewajiban tanam 5 persen tersebut tak memberatkan importir.
"Kami selalu mendukung program pemerintah, kan untuk swasembada bawang putih," katanya.
Menurut Aman, tak ada hambatan dalam menjalankan kewajiban tanam tersebut sejak awal karena koordinasi dengan dinas terkait di daerah berjalan lancar.
Ia berharap produktivitas bawang putih yang dihasilkan sesuai target, yakni mencapai 6 ton per hektare. PT ABP berencana kembali mengadakan tanam bawang putih di Malang dan Lombok Timur pada 2018.
Zulfan, petani dari Desa Purworejo, Ngantang, Malang meminta program wajib tanam 5 persen berdasarkan RIPH tak berhenti di Pujon, tetapi juga bisa sampai ke wilayahnya .
Selain itu, dia mengharapkan pemerintah dan swasta turut membantu mengedukasi petani soal cara tanam bawang putih agar hasilnya nanti sesuai harapan, apalagi banyak petani di Ngantang yang kini beralih membudidayakan bawang merah dan komoditas lain.
"Kami juga minta pendampingan tidak hanya untuk tanam saja, tapi juga pascapanen, pemasarannya, sehingga kami tidak rugi," katanya.(ant)