Kamis, 30 November 2017 07:50 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali meminta calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial.
"Kalau ditanya apakah harus mundur atau tidak saya kira etikanya harus mundur karena meninggalkan pekerjaan selama berbulan bulan kemudian berkonsentrasi untuk melakukan kampanye sosialisasi dan berbagai hal dalam rangka pencalonan," ujar Zainuddin Amali di gedung DPR, Rabu (29/11/2017).
Ia pun mengakui jika dalam aturan jabatan eksekutif tidak harus mengundurkan diri tetapi hanya mengajukan cuti saja. Namun, ia kembali mengingatkan jika tidak mundur akan dinilai tidak pantas secara etika.
"Yang mengatur secara pasti sih tidak ada ya tetap kepantasannya karena menteri itu kan pembantu presiden berkenan tidak yang dibantu ini kita meninggalkan tugas dan pekerjaan dengan jangka waktu cukup panjang, saya kira Pak Presiden ada pertimbangannya," tandas Politikus Partai Golkar itu.