Sabtu, 18 November 2017 17:32 WIB
KENDARI, Tigapilarnews.com - Guna memudahkan serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Kendari, menerapkan pelayanan paspor online.
"Sebenarnya pengurusan paspor secara" on line" sudah diidam-idamkan sejak lama namun harus dikaji secara cermat dan rekomendasi dari kantor pusat dalam hal ini Kementrian Hulum dan HAM," kata Kepala Kantor Imigrasi Kendari Adhar didampingi Kasubsi Perizinan Idris Adrian.
Adhar mengatakan penerapan paspor online ini dikarenakan pemohon paspor meningkat signifikan dari waktu ke waktu sehingga harus direspon dengan pelayanan maksimal.
Beberapa keunggulan aplikasi antrian pengurusan paspor adalah tidak terjadi penumpukkan pemohon di kantor imigrasi dan pemohon dapat menentukan sendiri waktu pengurusan.
"Pemohon dan pelayan sama-sama diuntungkan dengan diterapkan pengurusan paspor secara" on line". Pemohon tidak menumpuk dan pelayan tidak jauh dari tudingan kolusi," jelasnya.
Sebelum aplikasi pengurusan paspor diterapkan, kata Adrian terlebih dahulu Kantor Imigrasi Kendari melakukan sosialisasi dengan sasaran yayasan pengelolah umroh dan haji, pengerah jasa tenaga kerja dan masyarakat umum.
Data Kantor Imigrasi Kendari menyebutkan pemohon paspor dari waktu ke waktu meningkat signifikan hingga satu bulan terakhir memcapai 1003 orang.
"Kalau dirata-ratakan setiap hari pemohon penerbitan paspor maupun pergantian sebanyak 70 orang. Dominan tujuan umroh dengan usia dewasa," ujarnya Adrian. (ant)