Kamis, 16 November 2017 08:18 WIB

Penggunaan Isu SARA Akan Muncul Kembali Pada Pemilu 2019

Editor : Rajaman
Pemilu 2019 (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memprediksikan penggunaan isu suku, ras dan agama (SARA) akan kembali muncul pada Pemilu 2019. Politisasi SARA  seperti terjadi pada Pilkada DKI Jakarta bakal diangkat lagi oleh kelompok-kelompok tertentu untuk meraih kemenangan.

"Pilkada serentak 2018 menjadi penting untuk dicermati. Indonesia dalam posisi rentan atau mudah digoreng dengan isu SARA untuk kepentingan politik," kata Peneliti Senior LIPI Sri Yanuarti dalam seminar "Ancaman Konflik Identitas (SARA) pada tahun 2019 yang digelar di Auditorium LIPI, Jakarta, Rabu (15/11).

Ia menjelaskan dari hasil penelitian LIPI, dalam pemilihan legislatif (Pileg), baik pusat maupun daerah, pengerasan dalam akar rumput dengan narasi agama tidak banyak dilakukan. Hal itu karena ruang kontestasi yang sangat lebar, baik dari aspek aktor yang berkompetisi maupun atas dasar wilayah.

Namun dalam pemilihan presiden (Pilpres), apalagi jika hanya dua calon, maka politisasi SARA akan muncul dengan kuat. Dua kelompok yang terbelah di Pilkada DKI Jakarta akan berlanjut di Pilpres tahun 2019. Beruntungnya, Pilpres nanti bersamaan dengan Pileg. Kondisi itu akan memecah konsentrasi massa dan kompetisi karena para Caleg akan fokus memenangkan dirinya.

Menurutnya, upaya mencegah melebarnya politisasi Sara pada Pemilu nanti adalah dengan memperketat aturan kampanye terutama penggunaan isu-isu SARA. Bila perlu harus ada aturan bahwa jika ada partai politik (parpol) yang menggunakan isu Sara maka harus didiskualifikasi dari peserta pemilu.

Cara lain adalah membuka mekanisme komplain atas persekusi yang dilakukan atas nama agama dan isu SARA lainnya. Kemudian dilakukan penegakan hukum yang tegas kepada pelaku kampanye berbasis SARA. Respons yang cepat dari aparat keamanan dalam melakukan penindakan sangat penting untuk memberi efek jera.

Upaya lainnya adalah memperkuat dan mengefektifkan dialog antar agama serta penggunaan local wisdom atau norma dan aturan lokal untuk pencegahan konflik.


0 Komentar