Senin, 13 November 2017 19:00 WIB

PLN Janji Tak Ada Kenaikan Tarif

Editor : Yusuf Ibrahim
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- PT PLN (Persero) menyatakan tidak ada kenaikan tarif listrik terkait rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi yang sedang dibahas bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, mengatakan pemerintah berupaya agar masyarakat tidak dikenakan biaya untuk penambahan daya listrik dalam penyederhanaan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA.

"Tidak ada kenaikan tarif dan kami upayanya nantikan ada rencana positif bagi kepentingan masyarakat yang ingin menambah daya karena memang mereka berkeinginan tidak membayar," kata Sofyan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (13/11/2017).

Sofyan menjelaskan pihaknya bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan masih menggodok perhitungan biaya untuk penambahan daya listrik termasuk komponennya, yakni penggantian "Miniature Circuit Breaker" (MCB).

"Kami lagi berHitung, permisi dulu sama Pak Jonan. Nanti ketentuannya ada. Mudah mudahan bisa dilaksanakan," ungkapnya.

Ia menyebutkan penyederhanaan golongan pelanggan listrik dilakukan atas permintaan masyarakat dan agar tenaga listrik bisa lebih diakses oleh masyarakat Indonesia.

Ada pun penyederhanaan hanya berlaku bagi pelanggan dengan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA.

Sementara itu, golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom, yakni tidak ada batasan daya sehingga konsumen bisa menggunakan listrik sebanyak yang dibutuhkan.

Dengan demikian, golongan pelanggan listrik rumah tangga nantinya hanya akan terdiri atas tiga golongan, yaitu pelanggan listrik dengan subsidi (450 VA dan 900 VA subsidi); pelanggan listrik non-subsidi 4.400 VA dan 13.000 VA; dan pelanggan listrik nonsubsidi 13.000 VA ke atas (loss stroom).

Sofyan menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir jika suatu saat terjadi pemadaman listrik karena ia menjamin kapasitas listrik PLN cukup untuk melayani sambungan listrik pelanggan jika daya sudah ditingkatkan.(ant)


0 Komentar