Senin, 28 November 2022 14:24 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan ihwal rencana pemerintah menggulirkan program bantuan penanak nasi listrik (BPNL) atau rice cooker gratis untuk masyarakat.
Namun, program ini berpotensi menuai pro dan kontra. Rencananya, rice cooker yang akan disebar sebanyak 680.000 unit dengan nilai paket bantuan sebesar Rp500.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Menanggapi hal tersebut, Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengaku bahwa belum ada perkembangan lebih lanjut terkait rencana BPNL atau rice cooker gratis untuk masyarakat.
"Nanti deh kalau sudah ada update terkini nanti saya sampaikan, kalau sekarang posisinya seperti yang disampaikan di seminar itu. Jadi, belum ada update nya dari sisi itu," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (28/11/2022).
Menurut Dadan, hal tersebut masih dalam tahap perencanaan, di mana rencananya rice cooker yang akan disebar sebanyak 680.000 unit dengan nilai paket bantuan sebesar Rp500.000 per KPM. "Kan itu perencanaan ya, mungkin mereka ngitungnya merek apa, kan duitnya juga belum ada sampai sekarang," tukasnya.
Sebelumnya, dalam seminar diskusi publik secara virtual pada Jumat (25/11), Subkoordinator Fasilitasi Hubungan Komersial Usaha Ketenagalistrikan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Edy Pratikno mengatakan bahwa sudah ada kajian sementara perbandingan antara memasak dengan rice cooker dan LPG.
"Program bantuan penanak nasi listrik ini ada plus minusnya. Ada karena kapasitasnya kecil sekali sehingga memasak bisa lebih dari sekali. Kapasitas 300 watt harus lebih besar sehingga memasak cukup sekali dalam sehari. Ini tentunya nanti bila ada kajian-kajian lebih mendalam lagi mungkin akan melibatkan dari perguruan terkait kebijakan ini," ujarnya.
Dia membeberkan, kebutuhan LPG untuk menanak nasi sebesar 2,4 kg per bulan dengan biaya yang dikeluarkan Rp16.800 per bulan. Sementara, konsumsi energi menanak nasi dengan rice cooker 19,80 kWh per bulan dengan biaya Rp10.396 per bulan. Dengan demikian, menanak nasi dengan penanak nasi listrik terjadi penghematan Rp6.404 per bulan. "Dari hasil kajian sementara itu ada komparasi dan manfaat," katanya.
Adapun, Kementerian ESDM menargetkan keluarga penerima manfaat (KPM) yang memperoleh bantuan penanak nasi adalah kelompok rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. Edi menuturkan, ada dua jenis penanak nasi listrik yang akan dibagikan pada KPM, yaitu penanak nasi listrik berdaya listrik 200 watt dan 300 watt. "Sehingga, besaran daya listrik tiap rumah tangga akan sangat berpengaruh," tuturnya.(mir)