Minggu, 12 November 2017 07:56 WIB

Bakamla Tangkap Kapal Pencuri Ikan dari Filipina

Editor : Rajaman
Bakamla Tangkap Kapal Nelayan Filipina (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap satu kapal pencuri ikan dari Filipina di area perbatasan zona ekonomi ekslusif (ZEE) Laut Sulawesi. Selain itu, 12 rumpon liar berhasil diamankan.

Penangkapan bermula pada hari Rabu (8/11/2017) saat KP Orca-3 milik PSDKP-KKP tengah patroli di perairan Sulawesi. Dari patroli, kapal pencuri ikan tersebut berada di ZEE Indonesia.

"Kapal ikan bernama F/Bca Jebo-07 membawa dua ABK berkewarganegaraan Filipina didapati sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap hand line," ujar Kasubbag Humas Bakamla RI Mayor Marinir Mardiono dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2017).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal diduga melanggar ketentuan pasal 93 ayat (3) dan pasal 100B jo pasal 38 ayat (1) UU Nomor 45/2009 tentang Perikanan. Kapal dan barang bukti dibawa ke Pangkalan PSDKP Bitung.

"Guna proses hukum lebih lanjut, selanjutnya kapal serta barang bukti dikawal ke dermaga pangkalan PSDKP Bitung," kata Mardiono.

Tak jauh dari lokasi penangkapan, KP Orca-03 juga menemukan 12 rumpon liar. Keduabelas rumpon tersebut sudah diamankan.

"Tidak jauh dari lokasi tersebut, di area perbatasan ZEE Laut Sulawesi, KP Orca-03 juga menemukan keberadaan 12 ponton atau rumpon liar, seluruh ponton tersebut berhasil diangkat dan diamankan," pungkasnya.


0 Komentar