Sabtu, 04 November 2017 10:49 WIB

Kemendagri: 38 Juta Kartu Prabayar Sudah Registrasi

Editor : Rajaman
Registrasi Kartu (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com -  Plt Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), David Yama menyatakan, sampai hari ini, antuasisme masyarakat untuk melakukan registrasi kartu seluler prabayar sangat tinggi.

Sejak 31 Oktober, sudah ada 38 juta kartu prabayar yang mendaftar dari total sekitar 360 juta kartu prabayar yang aktif di Indonesia.

"Saat ini sudah 38 juta kartu seluler yang sudah daftarkan NIK dan nomor KK untuk registrasi kartu prabayar," kata David dalam sebuah diskusi "Ketik REG, Data Aman?", di Cikini, Sabtu (4/11/2017).

Dia mengatakan, tujuan kebijakan ini adalah mengintegrasikan data kependudukan menggunakan NIK dan KK untuk pelayanan publik dan pendaftaran lain. Contoh paling terakhir adalah pendaftaran ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil beberapa waktu lalu.

"Semua hal berkaitan dengan perencanaan pembangunan, pelayanan publik, pembangunan demokrasi dan pencegahan kriminal berdasarkan data Dukcapil," kata dia.

Dia katakan, amanat Pasal 13 UU Adminduk adalah semua hal berkaitan dengan pembangunan dan pemerintahan menggunakan NIK. 

"Arah ke depan, kalau semua berbasis NIK, maka negara bangsa ini bisa mengetahui pelaksanaan pembangunan ini dengan baik dan benar. Contoh, banyak upaya penipuan melalui SMS, telepon, Hate Speech. Kalau berbasis NIK maka pembangunan bisa tertata baik," jelasnya. 


0 Komentar