Rabu, 01 November 2017 22:22 WIB
BEKASI, Tigapilarnews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pernah menerbitkan izin untuk proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
“Saya sampaikan, saya sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai Gubernur (DKI), saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sudah,” kata Jokowi usai meninjau tambak di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11/2017).
Pernyataan Presiden tersebut ketika menanggapi pertanyaan soal Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan dan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta bukanlah pemberian izin untuk reklamasi teluk Jakarta.
Banyak yang menganggap Pergub tersebut adalah bentuk izin yang dikeluarkan Jokowi, saat menjabat sebagai Gubernur DKI, untuk pelaksanaan proyek reklamasi.
Soal Pergub tersebut, ia menegaskan bahwa aturan itu hanyalah petunjuk teknis bagaimana Pemprov DKI jika ingin memberikan izin reklamasi.
“Pergub itu kan pergub yang acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin. gitu loh. jangan di, bukan (izin) reklamasinya,” kata Jokowi.
“Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa. bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu,” kata Jokowi.