Selasa, 31 Oktober 2017 15:56 WIB

Partai Demokrat Serahkan Berkas Revisi UU Ormas ke DPR

Editor : Rajaman
Perppu Ormas (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Partai Demokrat akhrinya resmi menyerahkan  revisi UU Ormas kepada pimpinan DPR RI diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

"Hari ini DPR menerima usulan revisi UU Ormas sebagai tindak lanjut dari langkah yang kita ambil beberapa waktu lalu," kata Agus di Gedung DPR, Selasa (31/10/2017).

Penerimaan berkas hanya diterima oleh Agus karena saat ini DPR sedang dalam masa reses. Sehingga, Agus menyebut berkas yang telah diserahkan tidak bisa langsung diproses.

"Karena saat ini sedang reses, jadi pimpinan yang ada hanya saya. Setelah ini kita terima pasti akan kita proses seusai dengan peraturan perundangan, tapi waktunya karena ini sedang reses jadi tidak bisa langsung diproses dalam satu atau dua hari," tambah Agus.

Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) juga mensyukuri bahwa pada masa reses kegiatan administrasi masih tetap berjalan. 

"Hari ini kami ingin meneruskan kerja-kerja politik yang saya pikir saat reses ini kerja politik tidak bisa dilanjutkan. Yang penting kegiatan administrasi masih bisa dikerjakan," ujar Ibas.

"Seluruh anggota Fraksi Demokrat sesuai dengan mekanisme yang diberlakukan, kami ingin menyerahkan beberapa berkas dan naskah akademis usulan inisiatif Partai Demokrat ada beberapa berkas dan lampiran yang sudah ditandatangani untuk kemudian dapat diteruskan dengan mekanisme," lanjutnya.

Selain Ibas, hadir juga pada penyerahan berkas tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan. Diketahui Partai Demokrat telah menuntaskan penyerahan berkas revisi UU Ormas hari ini mulai dari Kemendagri, Kemenkum HAM, dan terakhir DPR. 


0 Komentar