Jumat, 13 Oktober 2017 13:33 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan menolak bergabung dengan Densus Tipikor yang digagas oleh Mabes Polri.
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai wajar jika JA (Jaksa Agung) menolak. Pasalnya, kata Sahroni, Kejaksaan sendiri sudah mempunyai satgas yang dibentuk jauh sebelum Polri membuat Densus Tipikor.
"Wajar saja jika beliau (JA) menolak. Karena Kejagung Sudah punya Satgas sendiri dan satu cuman kewenangan yang memang masih tidak maksimal," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (13/10/2017).
Sahroni pun menapik adanya ketidakharmonisan antar dua institusi penegak hukum. Politikus NasDem ini menilai, jika keduanya sangat bersinergi satu sama lain. Apalagi dalam soal penuntutan pastinya Polri membutuhkan Kejagung.
"Jadi bila dikatakan saling gengsi itu tidak benar. Keduanya sama-sama bersinergi. Dan itupun bisa dilihat dari sisi penuntutan yang kewenangan ada pada Kejaksaan," tegasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menolak Kejagung bergabung ke Densus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, Densus Tipikor akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga penegak hukum lain.
"Saya ingin sampaikan bahwa kejaksaan dan jaksa tidak selayaknya ditarik untuk bergabung dalam lembaga baru Polri tersebut karena dengan demikian akan mengurangi independensi masing-masing penegak hukum. Kami khawatir dengan adanya tumpang tindih dan terdegradasi satu sama lain institusi penegak hukum yang ada," kata Prasetyo.