Senin, 09 Oktober 2017 08:58 WIB

NasDem Optimis Pemerintah Selesaikan Kasus HAM

Editor : Rajaman
Anggota Pansus Angket KPK Ahmad Sahroni (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Politikus NasDem Ahmad Sahroni menilai sangat tidak mudah bagi pemerintahan Jokowi-JK dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu dalam waktu singkat.

Hal ini disampaikan Sahroni menanggapi pernyataan dari Politikus PKS Nasir Djamil mengkritik kerja dari pemerintahan Jokowi-JK memasuki tahun ketiga yang belum menuntaskan kasus HAM sesuai dengan janji saat kampanye di Pilpres 2014 lalu.

Menurut Sahroni, penuntasan kasus pelanggaran HAM dijanjikan Presiden Jokowi saat kampanye Pilpres 2014 lalu adalah sebuah pekerjaan tidak mudah seperti halnya membalikkan telapak tangan untuk menuntaskan kasus itu.

"Presiden melalui Jaksa Agung sudah menginstruksikan menyelesaikan kasus itu (pelanggaran HAM). Tapi semua ini kan butuh proses dan hal ini tidak segampang membalikan telapak tangan langsung selesai," jelas Sahroni saat dihubungi, Senin (9/10/2017).

Kendati demikian, Sahroni yang duduk di Komisi III DPR RI ini mengaku optimis jika pemerintahan Jokowi-JK mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

"Kita optimis pemerintah mampu menyelesaikan janjinya itu," tandasnya.

Sebelumnya, Politikus PKS Nasir Djamil mengkritik kerja dari pemerintahan Jokowi-JK memasuki tahun ketiga yang belum menuntaskan kasus HAM sesuai dengan janji saat kampanye di Pilpres 2014 lalu.

“Sampai sekarang belum ada titik terang karena pemerintah memang ingin rekonsiliasi. Tapi kan rekonsiliasi itu harus ada syaratnya. Syaratnya adalah harus ada pengungkapan kebenaran,” kata Nasir, Minggu (8/10/2017).

Nasir mengatakan hingga kini pengusutan kasus pelanggaran HAM berat pun tidak selesai. Seperti kasus aktivis ’98 yang hilang, pembunuhan Munir, dan konflik di Tolikara, yang belum ada kejelasan.

Maka itu, harus ada instruksi dari Presiden Jokowi khusus kepada Jaksa Agung M Prasetyo.

“Karena memang apa yang sudah dilakukan Komnas (HAM) ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung. Nah di situ sebenarnya harus ada ketegasan dari Presiden Jokowi,” ujarnya.

Dia menagih ketegasan Jokowi untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat tersebut. Apalagi, menurut Nasir, beberapa orang yang dianggap terlibat dalam pelanggaran HAM berat tersebut masuk kabinet Jokowi.

“Dugaannya seperti itu, karena ada beberapa orang yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM berat di masa lalu itu sekarang bagian dari pemerintahan Jokowi. Itu dia makanya Presiden Jokowi ‘tersandera’ orang tersebut. Pertanyaannya, sampai kapan Presiden mau tersandera? Iya, Presiden yang bisa menjawab,” katanya.

Nasir yang saat ini duduk di Komisi III DPR RI juga menegaskan, hukum harus ditegakkan, sehingga hal itu akan memberikan kepastian dan keadilan bagi para korban ataupun masyarakat banyak.

“Hukum itu memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Jadi ekonomi yang lagi dibangun tapi hukumnya tidak seimbang atau katakanlah tajam ke bawah tumpul ke atas, pembangunan ekonomi, infrastruktur kena imbas. Menurut saya, memang pemerintah harus fokus dulu dalam penegakan hukum," pungkasnya. 


0 Komentar