Kamis, 05 Oktober 2017 23:08 WIB

Ditipu Investasi Bodong PT MGI, Korban Lapor Polisi

Editor : Amri Syahputra
Korban dugaan kasus investasi bodong melaporkan Dirut PT MGI ke Bareskrim Polri

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Puluhan korban diduga investasi bodong melaporkan Direktur Utama ( Dirut) PT Mione Global Indonesia, Dadeng Hidayat ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (5/10/2017).

Kuasa hukum para korban, Chris Sam Siwu mengatakan kliennya sebagai member dan merchant PT Mione Global Indonesia ( MGI) menuntut dananya agar kembali.

"Pasalnya, perusahaan investasi pulsa yang telah dihentikan operasinya oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) tersebut telah menghilangkan uang para member dan merchant yang selama ini telah melakukan investasi di PT MGI tersebut," kata Chris.

Chris meminta agar Dadeng Hidayat sebagai Dirut PT MGI untuk bertanggung jawab dalam pengembalian dana para member dan merchant, karena telah menipu para korban yang telah lama tidak mendapatkan kepastian.
 
"Kedatangan kami sebagai pihak kuasa hukum member dan merchant adalah untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan pihak Dirut PT Mione Global Indonesia ( MGI), Dadeng Hidayat," tegas Chris.

Dia mengaku dalam investasi bisnis tersebut, banyak pihak member dan merchant yang telah menjadi korban terkait dugaan investasi bodong tersebut.

"Korbannya ada 25 ribu orang hanya yang melapor baru 5 orang saja, yakni Rendi, Titin dan tiga rekan lainnya, " jelasnya.

Dia menyebutkan bahwa investasi ini adalah bisnis yang mengawali dari bisnis token listrik dan pulsa yang disampaikan pihak PT Mione Global Indonesia yang akan menguntungkan

"Mereka diminta untuk jualan pulsa dan token listrik kemudian pihak PT MGI mengklaim jika perusahaannya resmi atau legal," jelasnya.

Kata dia, tetapi informasi dari detikcom bahwa perusahaan ini bodong, sehingga pada akhirnya para member dan merchant dapat informasi bahwa perusahaan ini adalah perusahaan bodong.
Karena semua transaksi member dan merchane tidak dapat dilakukan lagi sampai saat ini.

" Karena member atau merchane adalah sebagai pihak distributor tidak bisa lagi melakukan transaksi, akibatnya mereka tertekan dan transaksi klien kami hampir rata ratusan juta," tegasnya. (ist)


0 Komentar