Rabu, 04 Oktober 2017 11:03 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Kertopati (Nuning) mengatakan, dihari jadi TNI ke-72 tepat pada 5 Oktober 2017. Pembenahan TNI harus diutamakan untuk peningkatan kompetensi dan kapasitas prajurit TNI agar menjadi scholar warrior. Terlebih, kompetensi prajurit TNI harus mencapai tingkatan setara dengan kompetensi prajurit negara maju.
"Kapasitas prajurit TNI harus mencapai tingkatan intelektual akademik melakukan analisis berbagai operasi militer secara ilmiah," kata Nuning dalam keterangan pers, Rabu (4/10/2017).
Nuning menjelaskan, pembenahan TNI juga diarahkan untuk mencapai efisiensi organisasi agar lebih responsif menghadapi berbagai jenis ancaman mulai dari ancaman militer, ancaman non-militer dan ancaman nirmiliter.
"Organisasi TNI harus dibenahi agar struktur dan posturnya lebih tanggap mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis global, regional dan nasional," ujarnya.
Seperti diketahui, rencana strategis (renstra) pembangunan TNI melalui program Minimum Essensial Force (MEF) dibagi dalam 3 tahap. Pertama 2009 hingga 2014, kedua 2015 sampai dengan 2019, dan terakhir 2020 hingga 2024.
Target yang ditentukan dalam renstra 1 adalah 30%. Selanjutnya, kedua adalah 30%, dan sisanya diselesaikan dalam renstra terakhir.
Dalam renstra pertama telah dicapai kurang lebih 27%. Sementara dalam rentra kedua, dalam 3 tahun terakhir ini masih 0%."Seharusnya dalam renstra kedua ini sudah harus tercapai, diantaranya, pengadaan pesawat tempur TNI AU, kapal selam TNI AL, dan rudal taktis TNI AD," terangnya.
Nuning menilai, tersendatnya pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) ini harus segera mendapat perhatian Kemenhan, agar program pembangunan alut sista TNI dapat diwujudkan sesuai renstra. Apalagi, membangun dan memperkuat TNI tidak boleh terhambat mengingat hakekat ancaman yang semakin nyata di depan kita.
"Dua spot yang menjadi perhatian kita terutama di wilayah Natuna dan perbatasan dengan Filipina tidak boleh diabaikan. Tuntutan terhadap profesionalitas TNI menuntut pemerintah untuk memenuhi kebutuhan asasi TNI," tegas politikus Hanura ini.
Ditambahkan Nuning, pemerintah harus melengkapi TNI dengan peralatan tempur modern agar seimbang dengan kompetensi prajurit TNI. Pemerintah dapat memenuhi kebutuhan fasilitas dan sarana-prasarana untuk menyelenggarakan pendidikan dan latihan. Pemerintah dapat menyediakan alokasi anggaran sesuai Benefit-Cost Analysis antara tugas TNI dan dukungan logistiknya.
"Pada intinya, jangan sampai tuntutan terhadap kompetensi prajurit TNI tidak seimbang risiko yang dihadapi di medan tugas. Sebagai contoh, tunjangan kinerja TNI seharusnya mendapat alokasi yang paling tinggi karena adanya risiko kematian. Risiko kematian prajurit militer lazim digunakan dalam perhitungan gaji atau tunjangan lain," tandasnya.