Senin, 02 Oktober 2017 22:58 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Telah beredar sebuah video di sosial media Facebook tentang pengakuan pemberian gratifikasi atas tender proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Jakarta.
Video ini sendiri mulai tersebar pada tanggal 26 September 2017. Pengakuan yang disampaikan melalui Video di akun Facebook milik seseorang bernama Wahyudi ini menceritakan tentang pemberian gratifikasi kepada Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi PPP, Ridho Kamaludin.
Dalam video berdurasi 4.28 menit ini, Wahyudi mengungkapkan secara gamblang bagaimana proses pemberian gratifikasi kepada Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta yang dilakukan oleh sejumlah petinggi Wijaya Karya (WIKA) untuk memenangkan tender proyek RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dalam video tersebut, Wahyudi yang juga bersumpah dalam menyampaikan pengakuan dan pernyataan ini mengatakan, bahwa jumlah gratifikasi yang diberikan kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta sebesar Rp1,7 milliar.
Uang tersebut antara lain diberikan oleh Yunius Direktur Pemasaran dan Komersial WIKA serta Direktur Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Wika Novel Arsyad.
Wahyudi yang mengaku bertempat tinggal di Jalan Raya Siaga, Pejaten Barat No. 26 ini juga mengatakan, bahwa pemberian gratifikasi ini mulai intensif dilakukan di akhir tahun 2011 sampai dengan tahun 2012. Kasus ini juga melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emawati.(exe/ist)