Minggu, 01 Oktober 2017 10:51 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pasangan sesama jenis akan menikah resmi di Jerman untuk pertama kalinya pada hari Minggu (01/10/2017).
Beberapa kantor pendaftaran sipil buka khusus pada hari ini untuk menyambut pemberlakuan undang-undang pernikahan sejenis yang disetujui parlemen pada bulan Juni.
Organisasi pembela hak-hak kaum gay mengatakan, pernikahan sekitar selusin pasangan sesama jenis akan berlangsung di Berlin dan Hamburg.
Pembukaan kantor pendafataran untuk pernikahan sipil pada hari ini tergolong istimewa, karena biasanya tutup.
Karl Kreile, 59, dan Bodo Mende, 60, salah satu pasangan sejenis akan nikah resmi pada pukul 09.30 waktu setempat.
Pasangan gay ini sudah 38 tahun hidup bersama dan akan membuat sejarah dengan mengikrarkan “ya” sebagai pasangan resmi di balai kota di Berlin Schoeneberg.
”Kami akhirnya mencapai kesamaan hukum,” kata Mende dalam jumpa pers. ”Sudah 25 tahun perjuangan keras untuk ‘mengamankan’ ini,” lanjut dia, seperti dikutip Reuters.
Parlemen Jerman menyetujui kesetaraan pernikahan pada bulan Juni setelah Kanselir Angela Merkel memilih untuk memberikan suara sebagai masalah hati nurani.
Merkel yang sebelumnya tak setuju dengan pernikahan sejenis telah membebaskan banyak mitra koalisi dari kubu Sosial Demokrat dan banyak anggota parlemen konservatifnya untuk memilih.
Organisasi hak asasi manusia menyatakan, lebih banyak yang harus dilakukan untuk mencapai kesetaraan secara penuh.
Masih tidak mungkin bagi anak-anak yang lahir dari pasangan lesbian untuk memiliki kedua orang tua sebagai “ibu” secara hukum.
Kreile dan Mende menceritakan usaha mereka menjadi pasangan sejenis yang diakui negara selama bertahun-tahun.
”Saya ingat bagaimana rasanya ketika kami pergi ke kantor pendaftaran di Berlin Charlottenburg untuk meminta pernikahan," kata Kreile.
”Pejabat itu baik, dan begitu juga pasangan sebelum dan sesudah kami antre, kami tahu apa yang Anda inginkan,” ujarnya.
"Tapi setelah itu saya masih harus merasakan rasa malu, saya merasa didiskriminasikan, diusir lagi,” imbuh dia.
Beberapa masalah teknis tetap ada. Perangkat lunak registrasi pemerintah hanya mengenali perkawinan beda jenis dan perangkat itu baru akan diperbarui di masa mendatang.
Menurut Kreile, dengan perangkat seperti itu, pasangan sesama jenis yang mendaftar tetap akan tercatat sebagai ”suami” dan ”istri”.(exe/ist)