Kamis, 28 September 2017 18:44 WIB

Polantas Bekasi Pertanyakan Bantuan Kendaraan Operasional

Editor : Yusuf Ibrahim
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP I Nengah Adi Putra (kanan). (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, mempertanyakan bantuan sepuluh unit kendaraan operasional yang rencananya akan dipinjamkan oleh pemerintah setempat pada 2017.

"Sebab sejak surat itu diajukan pada Januari 2017 lalu, kami belum mendapat balasan dari pemerintah daerah," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP I Nengah Adi Putra, di Bekasi, Kamis (28/09/2017).

Nengah mengatakan, ada delapan unit kendaraan sepeda motor dan dua mobil yang diajukan lembaganya ke Kota Bekasi sebagai bantua operasional petugas lalu lintas di lapngan. 

Rinciannya, enam unit motor Yamaha XJ900P dengan kapasitas mesin 900 cc, dua unit Honda XP 1.300 cc serta dua mobil sedan berkapasitas silinder mesin 1.500 cc. 

"Semuanya akan digunakan untuk pengawalan dan patroli petugas," katanya.

Menurut dia, saat ini lima unit sepeda motor Yamaha XJ900P yang dimiliki kepolisian setempat sudah tidak layak operasi karena sudah berusia tua. 

Kendaraan itu diproduksi pada 2004 dan kerap mengalami gangguan di bagian mesin. 

"Dari lima unit motor, satu unit dalam keadaan rusak dan belum diperbaiki," katanya.

Sementara mobil patroli yang dimiliki Polrestro Bekasi Kota yang tercatat sebanyak lima unit, satu di antaranya dalam keadaan rusak. 

"Kendaraan operasional itu dalam keadaan kurang layak karena telah berusia di atas lima tahun. Kondisinya memang kurang optimal karena kendaraan itu digunakan setiap hari dengan mobilitas yang cukup tinggi," ujarnya.

Situasi itu mendorong anggotanya untuk menggunakan kendaran pribadi untuk keperluan kerja. 

Dia berharap agar pemerintah daerah mau memenuhi permintaannya, karena Polrestro Bekasi Kota tidak memiliki anggaran untuk pengadaan sepeda motor. 

"Pengadaan kendaraan operasional selama ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pemerintah pusat melalui Mabes Polri," katanya.

Secara terpisah, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan usulan tersebut kemungkinan baru terlaksana dalam APBD 2018 mendatang. 

Dia menargetkan, periode triwulan ketiga di tahun 2018 permohonan itu sudah bisa teralisasi. 

"Belum ada pos anggarannya untuk saat ini, kemungkinan 2018 mendatang," katanya.

Menurut Rahmat, pemerintah daerah telah memberikan bantuan pinjam pakai sepeda motor ke beberapa instansi pemerintah, seperti polisi dan TNI untuk membantu petugas dalam menjaga kondusifitas di wilayah setempat.(exe/ist)


0 Komentar