Selasa, 26 September 2017 21:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kejaksaan Agung menyatakan pihaknya sampai sekarang masih menunggu pelimpahan tahap dua dari bareskrim Polri barang bukti dan tersangka sindikat penyebar berita bohong dan isu suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) atau Saracen.
"Saracen janjinya hari ini akan diserahkan ke kejaksaan, kita sudah menyatakan berkasnya lengkap. Tinggal kita tunggu pelimpahan tahap duanya," kata Jaksa Agung HM Prasetyo seusai pembukaan Rakernis Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kejaksaan di Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan "locus delictie"-nya atau lokasi kejadian perkara itu, berada di Cianjur, Jawa Barat. "Karena itu, kita tunggu," ujarnya.
Satu tersangka yang akan dilimpahkan ke kejaksaan itu atas nama tersangka Dewi Rahayu. "Baru satu tersangka, yang lainnya belum," ucapnya.
Ia menegaskan pihaknya akan menangani perkara itu secara sungguh-sungguh dan serius serta dengan penuh perhatian karena akibat jaringan itu menimbulkan dampak yang sangat signifikan dan luar biasa.
"Yang tentunya harus ditangani pula dengan cara luar biasa. Kita tidak akan berlama-lama untuk segera dilimpahkan ke pengadilan," katanya menambahkan.
Grup Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom.
Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial. (ant)