Selasa, 26 September 2017 19:14 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Unit Reserse Mobile Polres Wajo, Sulawesi Selatan meringkus buronan pelaku pencurian dengan kekerasan yang sudah dijadikan sebagai daftar pencarian orang dan melakukan aksi di 53 tempat kejadian perkara.
"Pelaku ini sudah beraksi di 53 TKP. Anggota sudah lama mengejar DPO yang sangat lihai berpindah-pindah hingga akhirnya diketahui keberadaannya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, pelaku yang diamankan itu yakni Iwan Setiawan (24) warga BTN Arma. Pelaku diamankan setelah tim unit khusus kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polres Palopo memberikan informasi kepada unit Resmob Polres Wajo.
Pelaku yang diketahui keberadaannya itu langsung disergap saat sedang bersantai dan langsung dibawa untuk melakukan pengembangan kasus serta menunjukkan beberapa lokasi aksinya.
Namun saat penunjukan lokasi dan barang bukti hasil kejahatannya itu, pelaku berusaha melarikan diri hingga akhirnya diberikan tembakan peringatan sebelum ditembak pada betis kanannya.
"Pelaku dilumpuhkan karena mencoba melakukan perlawanan. Pelaku kini dibawa ke Mapolres Wajo untuk proses lebih lanjut sekaligus mengembangkan kasusnya dan mencari keterlibatan pihak lainnya," katanya.
Dicky mengaku, hasil interogasi awal anggota terhadap pelaku, baru mengakui di 53 tempat kejadian perkaranya yang semuanya berada di wilayah hukum Polres Wajo.
Umumnya, pelaku yang merupakan resdivis ini beraksi dengan mengincar para remaja, perempuan dan lainnya dengan merampok seluruh barang milik korbannya seperti uang, telepon genggam (HP) dan motor. (ant)