Senin, 18 September 2017 22:22 WIB

Tentara AS Transgender Kembali Bertugas

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi militer AS. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pentagon telah mengkonfirmasi bahwa pasukan transgender yang saat ini bertugas di militer dapat bertugas kembali dalam beberapa bulan ke depan.

Hal ini dikarenakan larangan dinas mereka sedang dalam peninjauan.

Dalam sebuah memo kepada para pemimpin militer pada hari Jumat, Menteri Pertahanan James Mattis mengatakan bahwa Pentagon akan membentuk sebuah panel tingkat tinggi untuk menentukan bagaimana pelaksanakan larangan yang diperintahkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada individu transgender di militer.

Mattis mengatakan anggota militer transgender diperbolehkan untuk terus berdinas dan memiliki akses terhadap perawatan medis.

"Anggota militer transgender yang masa dinasnya berakhir sementara pedoman interim bagi anggota masih berlaku bisa meminta untuk dimasukkan kembali sesuai dengan aturan yang ada," kata juru bicara Pentagon, Rob Manning seperti dikutip dari Xinhua, Senin (18/9/2017).

Trump menandatangani sebuah memo pada akhir Agustus yang secara efektif melarang kaum transgender untuk bergabung dengan angkatan bersenjata setelah dia pertama kali mengungkapkan niatnya tersebut di Twitter pada bulan Juli.

Memo tersebut mengharuskan Mattis untuk menentukan dalam beberapa bulan mendatang bagaimana menangani mereka yang sudah terdaftar.

Kepala pertahanan kemudian mengumumkan untuk membuat panel untuk memberikan saran dan rekomendasi mengenai penerapan arahan Trump.

Larangan transgender Trump dipuji oleh kelompok konservatif sosial namun juga mendapat kritik luas. Senator John McCain dari Arizona mengatakan bahwa dia akan mendukung undang-undang yang dirancang untuk menghalangi larangan anggota militer transgender presiden tersebut.

"Setiap anggota militer yang memenuhi standar medis dan kesiapan harus diizinkan untuk berdinas, termasuk mereka yang transgender," McCain mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Perundang-undangan tersebut juga disponsori oleh Senator Republik Susan Collins dari Maine, Demokrat Kirsten Gillibrand dari New York dan Jack Reed dari Rhode Island.

Trump men-tweet pada bulan Juli bahwa pemerintah tidak akan menerima atau membiarkan individu transgender untuk berdinas dalam kapasitas apapun di militer AS.

"Militer harus difokuskan pada kemenangan yang menentukan dan luar biasa dan tidak dapat dibebani dengan biaya medis yang luar biasa dan gangguan yang harus dilakukan transgender di militer," katanya.

Sebuah studi yang dilakukan oleh Pentagon pada tahun 2016 menunjukkan bahwa ada sekitar 1.320 sampai 6.630 transgender menjadi anggota dinas di militer.

Disimpulkan bahwa membiarkan mereka berdinas secara terbuka akan memiliki dampak minimal terhadap biaya kesiapan dan perawatan kesehatan dari angkatan militer AS yang beranggotakan 1,3 juta anggota.(exe/ist)


0 Komentar