Kamis, 24 Agustus 2017 06:34 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi X DPR Anas Thahir meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy fokus bekerja menyelesaikan tugas-tugas di lembaga yang dipimpinnya, dibandingkan membuat polemik yang meresahkan publik.
Menyusul Mendikbud menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 23 Tahun 2017 tentang pendidikan karakter yang mengatur 8 jam belajar di sekolah selama 5 hari.
“Menteri itu konsentrasi selesaikan pekerjaan rumah (PR) di kementerian yang belum baik,” ujar Anas Thahir, Kamis (24/8/2017).
Dia mencontohkan PR yang harus diselesaikan oleh Mendikbud. Sarana pendidikan yang belum memadai seperti ruang kelas yang rusak dan lainnya. Kemudian peningkatan kualitas guru, administrasi kesejahteraan guru.
“Itu pekerjaan yang harus diselesaikan. Ngapain ribut soal full day school,” katanya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku tidak setuju sejak awal Mendikbud konsultasi dengan pihaknya pada akhir tahun lalu. Hal ini menurutnya mengancam eksistensi madrasah diniyah dan program-program keagamaan di luar jam sekolah formal.
Sebab itu, ia meminta Permendikbud itu dibatalkan dan diperbaiki dengan pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres). “Full day school akan diperbaiki dengan Perppresnya,” pungkasnya.