Selasa, 22 Agustus 2017 06:27 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR Aditya Mutfi Ariffin mempertanyakan pemeriksaan tersangka kasus pornografi berupa chat seks dengan Firza Husein, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi, Kamis (27/7/2017).
Apalagi pemeriksaan dilakukan atas permintaan yang bersangkutan dengan alasan sedang melaksanakan ibadah haji Sehingga ia tidak bisa pulang ke tanah air untuk menjalani proses hukum.
Menurut Aditya, seharusnya Polri dengan Kepolisian Arab Saudi menjalin komunikasi untuk memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia.
"Seharusnya polisi komunikasi dengan Kepolisian di Arab Saudi untuk kerja sama," ujar Aditya di gedung DPR, Selasa (22/8/2017).
Lebih lanjut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan pemeriksaan Rizieq ini harus dilakukan di Indonesia. Sebab peristiwa kasus dugaan ini terjadi di Indonesia, meskipun tidak ada regulasi yang melarangnya.
"Tidak ada aturan yang dilanggar, tapi lebih martabatnya diperiksa di Indonesia," katanya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menambahkan pihaknya akan mempertanyakan pemeriksaan ini kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam Rapat Kerja (Raker) yang direncanakan pada bulan depan.
"Akan dipertanyakan Raker Komisi III DPR dengan Kapolri bulan depan," pungkasnya.