Selasa, 15 Agustus 2017 12:58 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim penyidik Polda Metro Jaya memeriksa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Senin (14/8/2017) kemarin, waktu Singapura.
Pemeriksaan tersebut terkait pengungkapan kasus dugaan penyiraman air keras ke wajah Novel.
"Jadi kemaren dari jam 11.30 waktu Singapura sampai dengan jam 17.00, saudara Novel Baswedan telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, bertempat di ruang rapat KBRI di Singapura," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).
Dalam penyidikan tersebut, kata Setyo, Novel Baswedan didampingi oleh tiga orang kuasa hukumnya.
"Dimana saudara Novel Baswedan didampingi oleh tiga pengacara atau kuasa hukum yaitu saudara Al-Ghifari Axa, Harris Acer dan Daniati Andriani mungkin gitu aja," ungkap Setyo.
Namun, Setyo tak mengetahui prihal apa yang digali oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus penyiraman air keras tersebut.
"Mungkin-mungkin, saya tidak tahu, karena itu substansi ya, substansi jadi tidak bisa diekspos," pungkasnya.