Senin, 14 Agustus 2017 10:31 WIB

KPAI Soroti Nyanyian Bunuh Menteri Soal Demo Tolak Full Day School

Editor : Rajaman
Santri Tolak Full Day School (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Program lima hari sekolah dengan waktu belajar delapan jam menuai penolakan keras dari Nahdlatul Ulama (NU). Sebab, aturan itu dinilai mengancam keberadaan sekolah-sekolah Islam, seperti madrasah dan pesantren yang jumlahnya ribuan di seluruh Indonesia.

Program yang biasa dikenal dengan Full Day School (FDS) ini juga memicu aksi demo para santri. Mereka menolak program FDS yang sudah tertuang dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tersebut diberlakukan dan menuntut segera dibatalkan.

Aksi demo yang belum diketahui dimana dan kapan itu mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).  KPAI merasa prihatin dengan umpatan yang dilakukan saat demo oleh anak-anak bernyanyi dengan teriak 'bunuh menterinya sekarang juga'. Video itu berdurasi 1:03 menit.

Pada aksi tersebut, terlihat anak-anak berbaju koko dan pakai sarung itu membentangkan spanduk dan membawa bendera seraya meneriakkan takbir serta memekikkan ucapan "bunuh, bunuh, bunuh menterinya, bunuh menterinya sekarang juga.

Bila benar adanya, KPAI menyayangkan dan prihatin atas pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi yang diduga untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Sebab, masih ada cara lain yang lebih efektif untuk menyampaikan aspirasi atas suatu kebijakan.

"Ucapan atau ujaran kasar yang dilontarkan anak-anak dalam aksi sebagaimana cuplikan video tersebut sangat tidak patut dan berbahaya bagi tumbuh kembang anak. Pasalnya, anak-anak dididik dan disekolahkan agar nantinya mereka dapat lebih beradab dan berkasih sayang untuk hidup bermasyarakat," kata Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty dalam keterangan pers, Senin (14/8/2017).

KPAI melihat dengan adanya ucapan atau ujaran kasar sebagaimana dimaksud, kata Sitti, tidak sesuai dengan etika dan moral kebangsaan kita. Apalagi hingga berteriak .membunuh' hanya untuk menolak suatu kebijakan. Membunuh tidaklah dibenarkan dalam ajaran agama apapun, bertentangan dengan tata aturan perundang-undangan, dan bukan cerminan murni jiwa anak-anak.

"Dengan adanya ucapan tidak patut dari anak-anak tersebut, KPAI prihatin adanya pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan anak untuk kepentingan tertentu, seolah rasa kasih sayang di antara sesama anak bangsa sudah mulai luntur," kata dia.

Karena itu, KPAI mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak memanfaatkan anak untuk kegiatan atau aktivitas yang sangat membahayakan tumbuh kembangnya. Sebaiknya, tambah Sitti, saluran aspirasi penolakan atas suatu kebijakan diganti dari melakukan aksi turun ke jalan, menjadi dialog untuk mencapai kesepakatan.

"KPAI percaya negara mendengar setiap aspirasi warga negaranya asalkan disampaikan dengan santun dan membuka diri untuk berdialog," tutup dia


0 Komentar