Rabu, 09 Agustus 2017 16:03 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktur Eksekutif Maarif Institute, Abdullah Darraz mengaku geram dengan adanya politisasi di balik penolakan kebijakan sekolah 8 jam oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Menurutnya, aturan Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang sekolah 8 jam itu berbeda dengan full day school.
Ia mengatakan dalam aturan tersebut maksud pemerintah adalah untuk memperkuat pendidikan karakter di sekolah.
Darraz pun menyanyangkan adanya penolakan yang terjadi saat ini. Terlebih sejumlah penolakan tersebut kental dengan nuansa politik di dalamnya.
"Kebijakan pendidikan bukanlah instrumen politik murahan untuk tawar menawar politik. Tidak elok kebijakan pendidikan dijadikan alat politik oleh politisi tuna visi." Kata Darraz dalam rilisnya, Rabu (9/8/2017).
Darraz mengingatkan bahwa upaya-upaya pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memajukan pendidikan mesti mendapatkan apresiasi.
"Bahwa kebijakan tentu memiliki kelemahan, mestilah direspon dengan bijak melalui saluran yang telah disediakan. Bukan dengan manuver pernyataan politik. Terlalu mahal masa depan pendidikan kita jika hanya menjadi bahan politisasi para politikus yang berpandangan pendek" tandas Darraz.
"Kami menyesalkan politisasi terhadap kebijakan pendidikan seperti ini. Hal ini membuktikan peradaban politik kita berada di bawah titik nadir," pungkasnya.