Selasa, 08 Agustus 2017 13:06 WIB

Polisi Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi meminta secara tegas untuk tidak main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. Hal ini terkait Seorang pria MA (30) dibakar massa setelah diduga mencuri amplifier di Musala Al Hidayah di Desa Urip Jaya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan bahwa masyarakat sangat tidak diperbolehkan untuk main hakim sendiri meskipun kepada oknum pencuri.

"Saya tegaskan proses hukum memerlukan waktu tudak bisa serta merta ujug-ujug itu langsung menetukan salah oh tidak. Katakanlah si MA bersalah, dia tidak boleh dihukum dengan aniaya sampai mati apalagi dibakar," kata Setyo kepada awak media di Mabes Polri, Selasa (8/8/2017).

Dia menjelaskan untuk kasus di desa Urip Jaya pihaknya memiliki personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). 

"Ada Bhabinkamtibmas jadi sebetulnya masyarakat paham kalau ada kejadian itu dia tinggal teriak pasti polisi hadir," papar Setyo.

Diketahui dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap terduga pelaku. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga terlibat.


0 Komentar