Senin, 07 Agustus 2017 19:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Demokrat (GMD) resmi melaporkan politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Viktor Bungtilu Laiskodat ke Bareskrim Polri, Senin (7/8/2017).
Ketua Umum DPP Generasi Muda Demokrat Lucky P Sastrawiria mengatakan, dalam pernyataannya, Viktor telah menyinggung dan membawa nama Demokrat.
Ia mengatakan, sejak berdiri tahun 2001, Partai Demokrat merupakan partai yang berlandaskan konstitusi NKRI, yang berdasarkan Pancasila.
Pernyataan Viktor Demokrat mendukung khilafah dinilainya sebagai fitnah.
"Kami sebagai sayap partai Demokrat merasa bahwa pidato dari Viktor itu memfitnah Partai Demokrat," kata Lucky, di Bareskrim Polri, Senin (7/8/2017).
Wakil Ketua Umum DPP Generasi Muda Demokrat N Primawira mengatakan, selama masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum Demokrat yang juga Presiden ke-6 RI, tidak ada usaha-usaha untuk mengganti konstitusi.
"10 tahun Presiden SBY berkuasa Partai Demokrat dan Presiden SBY tidak pernah ada usaha-usaha merubah konstitusi negara dan juga dasar negara Pancasila, menjadi negara khilafah," ujar Primawira.
Demokrat dan SBY, kata dia, tegas dalam menjalankan pemerintahan NKRI sesuai UUD 1945 dan Pancasila.
Dengan melaporkan Viktor, pihaknya berharap kepolisian melakukan tindakan hukum karena pernyataan Viktor dinilai memecah persatuan bangsa.
"Agar melakukan tindakan hukum atas perbuatan Viktor, yang telah melakukan tindakan pelanggaran hukum berupa fitnah dan ujaran kebencian," tambah Lucky.
Menurut dia, laporan ini sudah direstui oleh DPP Partai Demokrat.
Dalam laporannya, generasi muda Demokrat menyertakan alat bukti seperti cuplikan laporan dan video pidato Viktor. Laporan telah diterima dengan nomor TBL/516/VIII/2017/Bareskrim.