Senin, 07 Agustus 2017 11:46 WIB

Ngaku Anggota Intel Kejari Jakbar, Pria ini Peras Kepala Sekolah

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Ilustrasi (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mengaku sebagai Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar), seorang  Aflah Muhajir (36), dibekuk aparat gabungan Polsek Kembangan dan Kejari Jakbar mencoba memeras Erwin Nurbhakyti (37) senilai 150 juta rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Asmoro Bangun mengatakan, Aflah yang bekerja sebagai guru honorer ini memeras Umar yang berprofesi sebagai kepala sekolah SMK Satria di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, dengan tuduhan bahwa seorang guru di sekolah tersebut, Umar Abdul Aziz (32), terlibat kasus pencabulan pada tahun 2012 silam.

Dengan tuduhan tersebut, Aflah meminta Umar untuk memberikan uang sedikitnya 150 juta jika kasus tersebut tidak mau dibawa ke pengadilan.

"Jadi sebenarnya tidak ada kasus pencabulan itu, itu cuma sebagai modus untuk menakut-nakuti korbannya," ujar Asmoro Bangun saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2017).

Namun, lantaran merasa diperas Umar dan merasa tidak pernah ada kasus yang melibatkan salah seorang gurunya. Sehingga, Erwin memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kembangan.

"Dengan laporan tersebut kami berkoordinasi dengan pihak Kejari untuk menangkap tersangka," ucap Bangun.

Dikatakannya, setelah berkoordinasi dengan pihak Kejari, Erwin dan Umar diminta untuk bertemu dengan Aflah dan menyerahkan sejumah uang kepadanya.

Kemudian, keduanya menghubungi Aflah dan sepakat untuk bertemu di salah satu restoran cepat saji di kawasan Kembang.

"Saat bertemu tersangka, korban menyerahkan uang sebesar 5 juta rupiah dengan alasan tidak memiliki sebanyak uang yang diminta. Pada saat uang sudah diterima, kami langsung menangkap tersangka," papar Bangun.

Saat ini EN masih dalam pemeriksaan penyidik Polsek Kembangan. Dari tangannya polisi menyita uang hasil memeras sebanyak Rp 5 juta, dan alat kejahatan berupa telepon genggam, sebagai barang bukti.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Reda Mantovani menegaskan, tersangka yang melakukan pemerasaan tersebut bukanlah salah seorang intel Kejari Jakbar.

"Bukan, tidak ada intel kami dengan nama tersebut," singkat Reda.


0 Komentar