Sabtu, 05 Agustus 2017 17:01 WIB

DPR Pertanyakan Sikap Novel yang Tak Mau Diperiksa Polisi

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman
Novel Baswedan (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mempertanyakan sikap Novel Baswedan yang masih enggan diperiksa polisi terkait teror penyiraman air keras. Menurut Masinton, penolakan Novel itu memperlambat kinerja kepolisian.

"Kalau gitu, mau percaya siapa kalau nggak mau di-BAP (berita acara pemeriksaan)? Kemudian semuanya disampaikan ke media. Sampai saking sibuknya dia kemarin, kondisi matanya tambah parah karena aktivitasnya meladeni media. Ini kan tambah parah, dibikin-bikin sendiri atau gimana," ujar Masinton dalam diskusi di Warung Daun, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).

Masinton menyebut publik harus melihat kasus Novel secara objektif. Kesulitan kepolisian itu, disebut Masinton, termasuk sikap Novel yang tak mau diperiksa.

"Kita harus objektif agar kita juga bisa mengungkapnya secara benar. Saya melihat, dalam kasus Novel, dengan segala hormat dan keprihatinan saya dengan kondisi beliau sekarang, ada beberapa catatan. Pertama, adalah sampai saat ini pelaku belum ketemu. Kemudian sekarang dia sedang berobat dan kepolisian kesulitan mem-BAP dia. Kepolisian sudah pergi ke Singapura dua kali, seingat saya, untuk beliau menyampaikan seluruh keterangannya dalam BAP. Nah, itu tidak dilakukan oleh Novel, yang cenderung tidak percaya kepolisian," ujar Masinton yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pansus Angket KPK.

Politikus PDIP itu juga menyinggung soal Novel yang membicarakan kasusnya ke media. Menurutnya, Novel tengah membangun opini.

"Kenapa disampaikan ke media? Apakah sedang beropini? Kalau membangun opini, berarti sedang berpolitik. Kalau kita sedang mencari keadilan, kebenaran, ya kita tempuh upaya hukum," ujar Masinton.

Selain itu, Masinton 'menyerang' pimpinan KPK. Menurutnya, pimpinan KPK harus bisa mengontrol Novel.

"Dan yang saya sayangkan pimpinan KPK. Sampai sekarang ada nggak kita mendengar pimpinan KPK mencegah bawahannya ngomong sembarangan, tuding sana-sini," tutur Masinton.

"Ada institusi negara yang dituding oleh Saudara Novel, ada jenderal yang dituding Saudara Novel, dan tidak ada teguran dari pimpinan KPK," Masinton menambahkan. 


0 Komentar