Sabtu, 05 Agustus 2017 10:59 WIB

Polda Sulut Tangkap Sindikat Curanmor

Editor : Danang Fajar

MANADO, Tigapilarnews.com -  Tim Manguni Polda Sulawesi Utara kembali berhasil meringkus tiga pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang sering meresahkan warga Sulut.

"Tiga pelaku yang kami tangkap adalah JM alias Jerry (30 tahun) warga Kalasey, MR alias Maikel (25) warga Mapanget, dan NL alias Novan (27) warga Mapanget, ditangkap di dua lokasi berbeda," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, AKBP Yandri M, Sabtu (5/8/2017)

Yandri menjelaskan, JM ditangkap di depan Hotel Quality Jalan Piere Tendean Manado, sedangkan dua tersangka lainnya ditangkap di Perum Griya Paniki Manado.

"Dalam penangkapan tersebut, kaki tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan, karena mencoba melawan petugas. Pelaku Jerry ditembak di kaki sebelah kanan, sedangkan pelaku Maikel dan Novan di tembak di kaki kiri," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mnegtakan Ada 15 buah barang bukti sepeda motor yang didapat dari hasil pengembangan Resmob Manguni. Hasil interogasi sementra lokasi pencurian ada di Minut, Tondano dan Manado, ada 15 TKP

"Dari hasil pemeriksaan pencurian tersebut dilakukan sekitar bulan Mei hingga Agustus dengan modus menggunakan kunci T," tuturnya

Pelaku yang ditangkap sudah diserahkan ke Polresta Manado untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.


0 Komentar