Jumat, 04 Agustus 2017 12:49 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi Polres Metro Jakarta Selatan melepas istri komedian Tora Sudiro, Mieke Amalia. Lantaran Mieke tidak memiliki unsur kepemilikan obat-obat terlarang berjenis Dumolid.
"MA memang tidak bisa kita tahan karena memakai saja. Barang bukti hanya urine positif memakai benzo obat-obatan keras," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jaksel, Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Jaksel, Jumat (4/8/2017).
Vivick menjelaskan, Mieke diringkus di kediamannya di Perumahan Bali View, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (3/8/2017).
"Di rumah itu kita temukan barbuk di tempat tidur dan kamar mandi, ada 30 butir atau 3 strip dumolid," ungkapnya.
Meski demikian, Vivick mengaku, saat dilakukan tes urine Tora dan Mieke Amelia telah positif mengadung obat-obatan terlarang berjenis benzodiazepin.
"Kami lakukan tes urien, positif benzo. Saat lakukan penggeledahan tempat. Hadir M kita lakukan tes urien dan hasilnya sama," tandasnya.