Rabu, 02 Agustus 2017 18:40 WIB

Penghuni Rusun Tunggak Bayar Sewa, Lulung Salahkan Ahok

Reporter : Evi Ariska Editor : Sandi T
Lulung hadir di debat Pilgub DKI putaran kedua di Hotel Bidakara. (Foto: Evi Ariska)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung turut menanggapi terkait banyaknya penghuni rumah susun (rusun) yang belum membayar sewa. Tunggakan ini sendiri mencapai Rp32 miliar sejak Januari-Juni 2017.

Menurut Lulung, salah satu penyebab tunggakan tersebut dikarenakan kesalahan Pemprov DKI yang melakukan penggusuran diatas pimpinan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kenapa lu gusur (warga)? Ini jelas kan, sekarang rakyat dibebani persoalan baru. Dulu tidak mikir. Saya kan ngomong dulu, terlambat sih pada mikirinye," kata Lulung di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Akibat penggusuran itu, dikatakan politikus PPP ini, banyak warga yang kehilangan mata pencaharian mereka sehingga tak mampu membayar tagihan rusun. Lulung pun berharap Pemprov DKI dapat menurutkan harga sewa agar meringankan beban warga.

"Solusinya dia juga tidak bisa dibebasin, diigratiskan. Solusinya adalah, ya, coba diturunin aja biaya sewa, supaya bisa terjangkau," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, penghuni di 23 rumah susun di Jakarta diketahui menunggak pembayaran sewa. Menurut catatan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, tunggakan ini telah menembus Rp32 miliar sejak Januari-Juni 2017.

Dari temuan di lapangan, besarnya tunggakan ini ditengarai oleh kesulitan yang dihadapi para penghuni yang tak memiliki pekerjaan tetap, atau penghuni yang telah berpenghasilan tetap, namun memiliki pengeluaran yang tak sebanding. Selain itu, ada juga beberapa penghuni juga memiliki penghasilan yang hanya cukup memenuhi kebutuhan pokok harian.

"Pemerintah akan mengeluarkan surat peringatan I dan II sebelum dilakukan penyegelan," kata Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban dan Peran Serta Masyarakat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, Senin (31/7/2017).


0 Komentar