Rabu, 02 Agustus 2017 12:50 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan Jawa Timur. Dan saat ini mereka yang ditangkap masih menjalani proses pemeriksaan awal.
"Benar ada giat OTT di Jawa Timur. Dan saat ini yang ditangkap tengah diperiksa," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Rabu (2/8/2017).
Dia menjelaskan saat ini penyidik KPK dibantu polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang ditangkap.
"Kami belum bisa sampaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan," tutup Febri.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Kajari Pamekasan, serta lima orang lainnya, yakni Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Tomo beserta 2 orang stafnya.
Dua orang lainnya yang ikut diciduk, yakni Agus, Kepala Desa Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan, serta Kades Mapper Proppo, Muhammad Ridwan.
Keenam orang OTT itu ditangkap diduga kuat terlibat penggelapan dan penggunaan dana anggaran dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.
Dimungkinkan masih akan ada tersangka-tersangka lainnya terkait perkara tersebut.