Rabu, 02 Agustus 2017 12:05 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Jatim memilih tak berkomentar soal penangkapan Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya bersama lima orang lainnya dalam satu operasi tangkap tangan KPK, Selasa (1/8/2017) malam.
"Saya tegaskan penangkapan itu benar dan sedang diperiksa di Polres Pamekasan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Barung kepada tigapilarnews.com, Rabu (2/8/2017).
Untuk itu, Kombes Barung meminta wartawan menghubungi KPK untuk menanyakan perihal penangkapan Kajari Pamekasan OTT itu.
Diberitakan sebelumnya, selain Kajari Pamekasan, KPK dibantu tim Raimas Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan meringkus lima orang lainnya, yakni Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Tomo beserta 2 orang stafnya.
Dua orang lainnya yang ikut diciduk, yakni Agus, Kepala Desa Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan, serta Kades Mapper Proppo, Muhammad Ridwan.
Keenam orang OTT itu ditangkap diduga kuat terlibat penggelapan dan penggunaan dana anggaran dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.
Dimungkinkan masih akan ada tersangka-tersangka lainnya terkait perkara tersebut.