Rabu, 02 Agustus 2017 11:40 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya pada Selasa (1/8/2017) malam.
Selain Kajari Pamekasan, KPK dibantu tim Raimas Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan telah meringkus lima orang lainnya.
"Kelimanya adalah, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Tomo beserta 2 orang stafnya, Kepala Desa (Kades) Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan bernama Agus, dan Muhammad Ridwan selaku Kades Mapper Proppo sekaligus Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) se-Kabupaten Pamekasan," kata sumber Tigapilarnews.com, Rabu (2/8/2017).
Keenam Pelaku ditangkap diduga kuat terlibat penggelapan dan penggunaan dana anggaran dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.
Dimungkinkan masih akan ada tersangka-tersangka lainnya terkait perkara tersebut.
Hingga kini, keenam diduga tersangka tersebut masih diperiksa oleh Penyidik KPK Pusat di Mako Mapolres Pamekasan.