Rabu, 02 Agustus 2017 11:21 WIB

Polisi Tetapkan Direktur PT IBU Jadi Tersangka

Editor : Danang Fajar
Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi menetapkan Direktur PT IBU menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak Selasa (1/8/2017) malam tadi. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan sejak tadi malam, penyidik menetapkan Direktur PT IBU jadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, Rabu (2/8/2017).

Dia menjelaskan, jika saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih terkait kasus tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan merilis kasus ini siang nanti. 

"Sementara itu dulu yah. Nanti siang kita rilis," ucap Rikwanto.

Dikonfirmasi terpisah, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya menyampaikan identitas salah satu direktur yang menjadi tersangka dalam kasus ini berinisial TW. "Inisialnya TW," singkatnya.

Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono mengatakan pihaknya memeriksa jajaran direksi PT IBU pada Selasa (1/7) malam. Status tersangka akan dikenakan pada orang yang bertanggungjawab menentukan harga beli beras dari petani dan harga jual beras ke konsumen.


0 Komentar