Selasa, 01 Agustus 2017 13:54 WIB

IPW: Presiden Jokowi Tak Perlu Bentuk TPF Kasus Novel

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane.(ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Lebih dari 110 hari kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan hingga saat ini belum juga terungkap.

Banyak pihak yang mendesak Presiden RI Joko Widodo (Joko Widodo) untuk membentuk tim pencari fakta independen. Lantaran Polri dianggap tidak mampu menuntaskan kasus tersebut.

Menanggapi hal tersebut, ketua presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, Presiden Jokowi tidak perlu bentuk tim pencari fakta (TPF) independen untuk mengusut kasus Novel Baswedan. 

Lebih lanjut, menurut Neta, kekuatan kepolisian saat ini cukup untuk menuntaskan masalah Novel. Apalagi, dari tim gabungan Polri juga telah dibentuk sejak lama. 

"Polri sudah menambah kekuatan personel intinya untuk menuntaskan kasus Novel, selain dari Polda Metro Jaya ikut bergabung dari polres dan Mabes Polri," kata neta di Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Neta menilai, upaya kepolisian juga sudah sangat cukup. Sebab, terlihat keberlanjutan penyidikan hingga kini. Terakhir, Kapolri sendiri merilis sketsa terduga pelaku berdasarkan kesaksian saksi kunci.

"Progres penanganan kasus Novel juga cukup signifikan, seperti 50 saksi sudah diperiksa, 5 orang yang dicurigai sempat diamankan, sejumlah cctv diradius 1 km sudah diamankan dan sketsa orang yang dicurigai sudah dibuat," pungkasnya.

Neta menuturkan, Novel sendiri juga harus aktif membantu polisi mengungkap. Serta, pihak polisi juga mengkomunikasikan dengan baik ke publik supaya tidak terjadi manuver-manuver kecurigaan dibawa ke publik.

"Novel perlu juga bersikap aktif membantu penyidik Polri untuk mengungkap kasus ini. Semua pihak memang perlu membantu Polri dan KPK agar kasus Novel ini bisa terungkap tuntas," tutupnya.


0 Komentar