Minggu, 30 Juli 2017 18:26 WIB
YOGYAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin menilai dana haji bisa diinvestasikan dalam kegiatan infrastruktur.
Sepanjang dana itu dikatakannya bisa memberikan manfaat, dan atas dasar syariah serta menggunakan prinsip kehati-hatian.
"Tidak masalah di infrastruktur, sepanjang aman, syariah dan hati-hati," kata Ma’ruf Amin di Yogyakarta, Minggu (30/7/2017).
Selama ini dana haji ini nilainya Rp 93 triliun lebih yang berasal dari pembiayaan penyelenggaraan haji. Dana ini "diam", dan terkumpul dan jamaah yang akan berangkat di masa mendatang. Dana ini nilainya terus masuk dan akan bertambah.
"Selama ini dana ini ditaruh di Bank Syariah dan surat berharga syariah negara dalam bentuk sukuk," ujarnya.
Presiden, kata dia, sudah meluncurkan Komite Keuangan Syariah. Di sinilah nanti bisa menampung dana untuk kegiatan infrastruktur seperti jalan, lapangan terbang ataupun pelabuhan. Dana ini bisa digunakan oleh pemerintah dan aman.
"Nanti akan dibuat fatwa, syariah nasional untuk sukuk dan deposito mudarobah," pungkasnya. (ist)