Kamis, 27 Juli 2017 13:47 WIB

Trump Larang Transgender Masuk Tentara AS

Editor : Hendrik Simorangkir
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. (foto istimewa)

WASHINGTON, Tigapilarnews.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengatakan, dirinya akan melarang kaum transgender menjadi personel militer AS. Keputusan ini adalah sebuah langkah yang menarik beberapa orang di basis politik konservatifnya namun menimbulkan ketidakpastian mengenai nasib ribuan transgender yang telah menjadi anggota militer.

Pengumuman mengejutkan oleh Trump dipublikasikan dalam serangkaian cuitan di akun Twitternya. Saat mencalonkan diri menjadi presiden tahun lalu, Trump bersumpah untuk memperjuangkan kaum lesbi, gay, biseksual dan transgender.

"Setelah berkonsultasi dengan para Jenderal dan ahli militer, mohon diperhatikan bahwa Pemerintah Amerika Serikat tidak akan menerima atau mengizinkan individu transgender untuk melayani dalam kapasitas apapun di Militer AS," cuit Trump, tanpa memberikan nama salah satu jenderal atau ahli yang diajak berkonsultasi.

"Militer kita harus fokus pada kemenangan yang menentukan dan luar biasa dan tidak dapat dibebani dengan biaya medis yang luar biasa dan gangguan yang harus dilakukan transgender di militer," katanya lagi seperti dikutip dari Reuters, Kamis (27/7/2017).

Sementara itu, juru bicara Trump, Sarah Sanders mengatakan, pemerintah AS belum menentukan apakah individu transgender yang sudah bertugas di militer akan segera ditendang keluar. "Satu poin yang harus diputuskan oleh Gedung Putih dan Pentagon," kata Sanders.

Sanders menjelaskan, Trump memiliki diskusi ekstensif dengan tim keamanan nasionalnya. Sedangkan Menteri Pertahanan AS, Jim Mattis diberitahu setelah presiden membuat keputusan.

"Ini tentang kesiapan militer. Ini tentang satuan kohesi, ini tentang sumber daya di dalam militer, dan tidak lebih dari itu," ujar Sanders.

Pentagon sebelumnya mengajukan pertanyaan tentang keputusan Trump ke Gedung Putih.

Larangan transgender ini akan membalikkan kebijakan Presiden Barack Obama. Keputusan ini juga menghentikan upaya bertahun-tahun untuk menghilangkan hambatan terhadap dinas militer berdasarkan orientasi seksual atau identitas gender.

Tercatat 2.500 personel aktif militer AS adalah transgender, dengan sekitar 1.500 lebih di cadangan militer. Data itu berdasarkan sebuah studi dari lembaga think tank RAND Corporation yang dikutip tahun lalu oleh Menteri Pertahanan Obama, Ash Carter.

Kelompok advokasi mengatakan bahwa kebijakan Trump terbuka digugat secara hukum berdasarkan jaminan Konstitusi AS untuk perlindungan yang sama di bawah hukum. (ist)


0 Komentar