Kamis, 27 Juli 2017 12:31 WIB

Menteri Susi Ingin Konservarsi Rumah Nyaman Ikan

Editor : Rajaman
Susi Pudjiastuti (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan kawasan konservasi yang ada di wilayah perairan menjadi rumah yang nyaman bagi perikanan dan berbagai hewan lainnya yang kerap ada di habitat ekosistem lautan.

"Ibu Menteri (Susi Pudjiastuti) simpel, yaitu memandang kawasan konservasi sebagai rumah yang nyaman untuk ikan," kata Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hati Laut KKP, Andi Rusandi, dalam lokakarya di Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Menurut Andi, kawasan konservasi tidak hanya soal memetakan suatu daerah, tetapi bagaimana agar kawasan tersebut juga bisa lebih berperan untuk menciptakan pengembangan sektor kelautan perikanan yang berkelanjutan.

Selain itu, ujar dia, pihaknya juga berencana agar dapat melibatkan masyarakat adat untuk pengelolaan kawasan konservasi.

Sebagaimana diketahui, KKP juga telah mempercepat pencapaian target kawasan konservasi laut sebesar 20 juta hektare dari sebelumnya tahun 2020 menjadi lebih cepat dua tahun yaitu pada 2018.

"Target kita tahun depan (2018) harus sudah tercapai 20 juta hektare kawasan konservasi laut," tutur Sesdirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Agus Dermawan.

Menurut Agus, percepatan itu sesuai dengan arahan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, antara lain karena bertepatan dengan penyelenggaraan "World Conference Oceans" atau Konferensi Samudera Dunia yang bakal digelar di Bali.

Agus juga memaparkan bahwa salah satu capaian terbesar adalah keberhasilan dalam mendeklarasikan salah satu taman nasional terbesar di Indonesia, yaitu Taman Nasional Perairan Laut Sawu.

TNP Laut Sawu merupakan bagian dari ekosistem Sunda Kecil yang terdiri dari rangkaian pulau dan perairan dari Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, serta merupakan salah satu dari 11 ekoregion di Segitiga Terumbu Karang.

Kawasan tersebut memiliki keanekaragaman yang luar biasa, mulai dari habitat di daerah pantai seperti terumbu karang, mangrove atau bakau, padang lamun, penyu, paus dan pari manta yang saat ini termasuk hewan terancam punah.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 5/2014 telah menetapkan 3,35 juta hektare kawasan konservasi di kawasan Sunda Kecil. KKP bersama lembaga The Nature Conservacy (TNC) Indonesia sebagai mitra kegiatan jaringan kawasan konservas perairan di kawasan Sunda Kecil.

Keberhasilan pengembangan jejaring kawasan konservasi perairan di Sunda Kecil tidak terlepas dari dukungan penuh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Pemerintah Provinsi Bali.

sumber: antara


0 Komentar