Rabu, 26 Juli 2017 13:52 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dishub DKI dan Polda Metro Jaya akan menggelar operasi sterilisasi trotoar, Agustus 2017, di sejumlah kawasan Jakarta.
Langkah ini dilakukan karena banyak pengendara motor melintasi jalur yang dikhususkan pejalan kaki tersebut, begitu juga PKL.
Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, AKBP Miyanto mengatakan, forum telah dibentuk untuk mendengar aspirasi dari pemangku kepentingan. Adapun tujuan operasi itu mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.
"Bulan Agustus nanti, ada bulan tertib trotoar. Seluruh wilayah diperintahkan mensterilisasi trotoar dan mengembalikan fungsi trotoar, jangan merugikan hak orang lain, pejalan kaki, disabilitas," ujar Miyanto, Rabu (26/7/2017).
Menurutnya, polisi akan memanfaatkan fasilitas yang ada pada Jakarta Smart City untuk memetakan trotoar mana saja yang kerap dilintasi kendaraan roda dua.
Sesuai Pasal 284 jo Pasal 106 ayat (2) Kendaraan bermotor yang tidak mengutamakan pejalan kaki atau pengendara tidak bermesin akan dikenakan sanksi tilang. "Didenda dengan denda maksimal Rp 500 ribu," tandasnya. (ist)