Selasa, 25 Juli 2017 14:16 WIB
BATAM, Tigapilarnews.com - Pihak Kepolisian mulai membongkar kapal pengangkut satu ton sabu-sabu yang diamankan di Perairan Bintan, Kepulauan Riau, dan selanjutnya dibawa ke kawasan Tanjunguncang, Kota Batam.
"Sekarang kapalnya ada di Tanjunguncang untuk dilakukan pembongkaran. Yang bisa dibongkar secara manual sudah dilakukan, hanya saja untuk memotong badan kapal belum bisa dilakukan," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso di Batam, Selasa (25/7/2017).
Untuk membelah atau membongkar bagian-bagian kapal secara menyeluruh, kata dia, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan pihak yang ahli menangani hal tersebut.
"Polisi tidak mungkin bisa melakukan sendiri karena tidak memiliki keahlian untuk itu. Sehingga harus dikerjasamakan dengan pihak yang ahli," kata dia.
Erlangga juga mengatakan, kepolisian masih mendalami jalur-jalur pelayanan tersebeut berdasarkan rekaman pada GPS untuk memastikan sudah singgah dimana saja.
"Semua terus diteliti untuk mengungkap rute dan perjalanan kapal dengan panjang sekitar 37 meter itu," kata Erlangga.
Kepolisian Republik Indonesia pada 13 Juli berhasil menangkap empat pelaku penyelundupan sabu dari Taiwan di Kawasan Anyer Baten.
Dalam penggembangan, kerjasama berbagai pihak seperti Kepolisian, Lantamal IV, BC, BIN, berhasil menangkap kapal dan lima tersangka lain di Perairan Bintan yang akhirnya dibawa ke Tanjunguncang, Batam.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang memasok 1,020 ton sabu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan saat ekpos di Tanjunguncang Batam mengatakan kapal pengangkut 1,020 ton sabu asal Taiwan masuk ke Indonesia melalui perairan barat Pulau Sumatera yang relatif lebih sepi dibandingkan perairan timur Pulau Sumatera.
"Kapal tersebut sebelum sampai ke Indonesia juga melalui Johor, Singapura, dan kawasan perairan Thailand sebelum masuk perairan barat Pulau Sumatera," kata Iriawan.
Iriawan mengatakan sesuai hasil pemeriksaan tersangka yang ditangkap bekas Hotel Mandailika di Anyer, Serang Banten, kapal berhenti sekitar pulau Sangiang, Selat Sunda.
sumber: antara