Senin, 24 Juli 2017 13:35 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kejadian tragis kembali menimpa angkutan di ibukota. Kali ini, angkutan kota (Angkot) U 11 Jurusan Muara Baru-Muara Angke bernopol B 1400 QO terbakar setelah menabrak separator busway di Jalan Pluit Indah Raya, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/7/2017).
"Kejadian berlangsung sekitar Pukul 11.00 WIB," kata Fendi, seorang saksi saat ditemui di Jalan Pluit Indah Raya, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/7/2017).
Ia menjelaskan, sebelum menabrak separator, angkot tersebut menabrak sebuah mobil pribadi. Kendali sopir pun oleng, lalu menabrak separator busway sehingga angkot terguling dan terbakar.
"Saat itu lalu lintas lancar. Kecepatan kendaraan hanya 10 km per jam," jelasnya.
Akibat kejadian itu, ia menambahkan, sopir angkot bernama Andi Slamet tewas terbakar. Saksi tak mampu menyelamatkan korban lantaran pintu angkot terkunci rapat.
"Saksi bersama petugas damkar telah berusaha memadamkan angkot terbakar. Namun, api terlanjur melahap seluruh angkot dan korban," tandasnya.