Senin, 24 Juli 2017 15:01 WIB

DPR Didorong Segera Bahas RUU Redenominasi

Editor : Rajaman
Politikus Golkar Misbahkun (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mendorong agar DPR segera mengupayakan RUU Redenominasi masuk dalam program legisasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2017 perubahan dan segera membahasnya.

"Kebutuhan penyederhanaan mata uang rupiah sudah mendesak, sehingga pembahasan RUU Redenominasi perlu segera dibahas," kata Misbakhun dalam keterangan pers, Senin (24/7/2017).

Menurut Misbakhun yang banyak mendukung program-program Pemerintah, RUU Redenominasi memang sudah masuk Prolegnas 2015-2019, tapi akan lebih baik jika masuk ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2017 sehingga dapat segera dibahas.

Anggota Badan Legislasi DPR menegaskan, dorongan agar RUU Redenominasi masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2017 perubahan, guna memperkuat program Pemerintah di bidang perekonomian dalam penyederhanaan sistem pembayaran.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, RUU Redenominasi merupakan RUU inisiatif Pemerintah dan sudah masuk ke DPR.

"Isinya adalah tentang penyederhanaan nilai uang rupiah tanpa mengurangi nilai tukar uang tersebut terhadap barang. Dengan redenominasi, maka uang Rp1.000 akan menjadi Rp1 saja," katanya.

Misbakhun juga menegaskan, kebijakan Pemerintah tersebut tentu akan berdampak besar pada sistem pembayaran di masyarakat, sehingga penerapannya butuh waktu lama untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum rupiah baru diedarkan.

Menurut dia, setelah RUU Redenominasi itu disetujui menjadi undang-undang maka perlu adanya koordinasi dan kerja sama yang kuat antara Pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya mewujudkan program redenominasi ini, agar pelaksanaannya dapat berjalan baik d� masyarakat.

Mantan Pegawai Kementerian Keuangan itu menambahkan, hal yang harus disiapkan dalam menyambut redenominasi adalah rupiah dalam satuan terkecil, guna mencegah inflasi barang akibat cara pandang masyarakat terhadap satuan rupiah dalam nilai kecil terhadap barang.

"RUU Redenominasi agar segera dibahas mengingat nilai tukar rupiah terhadap USD saat ini sekutar Rp13.000. Nilai tukar tersebut sudah tidak mencerminkan posisi kekuatan ekonomi Indonesia yang berada di peringkat ke-16 dunia dan anggota G20," katanya.

Apalagi, kata dia, ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir secara konsisten tumbuh pada kisaran lima persen dan menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil.


0 Komentar