Minggu, 23 Juli 2017 13:56 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan pelayanan advokasi, promosi serta perlindungan terhadap anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan hingga pemahaman radikalisme.
"Ayo, kita selamatkan anak Indonesia dari penanaman paham radikalisme, intoleransi, kenbencian, kekeradan dan persekusi," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, lewat siaran persnya, Minggu (23/7/2017).
Menurutnya, bentuk kekerasan dan penanaman paham radikalisme terhadap anak sering kali terjadi di lingkungan terdekat seperti orang tuanya.
"Alangkah kejam dan tegahnyalah kita sebagai orangtua merusak masa depan anak melalui penanaman ajsran kebencian, apalagi membiarkan anak menerima ajaran kebencian," katanya.
Arist menejelaskan, untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan menangkal penanamam paham radikalisme, intoleransi, kebencian dan persekusi dikalangan anak-anak Indonesia dan menjamin perlindungan anak harus dimulai dari keluarga.
"Orangtua dan keluarga harus menjadi teladan bagi anak. Rumah harus bersahabat dan ramah untuk anak serta rumah harus menjadi garda terdepan untuk menjaga dan melindungi anak. Serta, memberikan pendidikan dasar agama, sebagai fundamental," jelasnya.